poles.id – OpenAI mengumumkan kesediannya untuk mematuhi perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Presiden Donald Trump terkait pengawasan terhadap model kecerdasan buatan (AI). Perintah ini bertujuan untuk memastikan keamanan teknologi AI sebelum diperkenalkan kepada publik. Pengumuman ini muncul setelah kabar bahwa perintah tersebut mengalami penundaan dan pengurangan skala akibat tekanan dari industri teknologi.
Dalam pernyataannya, kepala divisional OpenAI, George Osborne, menekankan bahwa pemerintah demokratis harus memiliki peran penting dalam penggunaan dan penerapan teknologi ini. Ia mendorong pemerintah untuk membentuk badan regulasi yang kuat namun fleksibel dalam operasionalnya di masa mendatang.
Perintah awal yang dirancang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan memiliki tujuan untuk menyeimbangkan kepentingan industri AI dan keselamatan publik. Dalam ketentuannya, perusahaan-perusahaan diwajibkan untuk menyerahkan model AI mereka 90 hari sebelum dirilis secara publik. Namun, beberapa tokoh industri, termasuk David Sacks dan Elon Musk, memperingatkan bahwa ketentuan ini dapat berdampak negatif pada perkembangan teknologi AI.
Setelah menerima masukan tersebut, Trump dan timnya memperbarui perintah menjadi lebih sederhana, di mana waktu peninjauan dipersingkat menjadi 30 hari. Perintah yang baru ini meminta perusahaan AI untuk berpartisipasi dalam proses benchmarking guna menilai kapabilitas siber dari model AI dan menentukan apakah model tersebut termasuk dalam kategori “covered frontier model,” yang dapat membatasi distribusi dan penjualannya.
Meski demikian, beberapa kritik menyatakan bahwa perintah ini masih kurang memadai untuk mengatur model-model yang berpotensi berbahaya. Anggota Kongres Don Beyer menyebut kebijakan ini sebagai kurang efektif dan mencerminkan pola lebih luas dari administrasi Trump yang menciptakan lingkungan yang tidak teratur dalam pengembangan AI.